AD
AD
  • XRP kembali masuk ke dalam TaiFu™ 30 Crypto Index dengan porsi tertimbang sebesar 2,756%, meskipun masih dibayangi oleh Bitcoin yang mencapai 49,353% dan Ethereum sebesar 19,413%.
  • Pemulihan ini mengikuti keputusan hukum penting pada bulan Juli, menghilangkan klaim SEC bahwa XRP adalah sekuritas, perubahan haluan yang mendorong pencatatan ulang di bursa utama.

Seiring dengan pasar blockchain yang terus berkembang, XRP muncul dari bayang-bayang gugatan hukum yang pernah mengancam untuk melenyapkan posisi pasarnya. Inklusi baru-baru ini dalam TaiFu™ 30 Crypto Index menandai tonggak sejarah yang signifikan, yang menggambarkan sentimen pasar yang dihidupkan kembali terhadap aset digital ini.

Menavigasi Melalui Badai Hukum

Efek riak dari gugatan SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat) pada Desember 2020 merupakan bencana besar bagi XRP. Dituduh memfasilitasi penjualan sekuritas yang tidak terdaftar, awan ketidakpastian menyelimuti Ripple Labs, perusahaan di balik XRP. Hal ini menyebabkan efek domino berupa penghapusan dari bursa terkemuka, membatasi akses likuiditas bagi para pedagang dan menghambat peluang XRP untuk mengendarai gelombang bullish yang kemudian menyelimuti pasar kripto.

Namun, gelombang hukum mulai berubah pada bulan Juli, ketika Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP tidak dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas saat diperdagangkan di pasar sekunder. Keputusan ini tidak hanya mengubah persepsi pasar, tetapi juga memicu pencatatan ulang di platform terkemuka seperti Coinbase, Binance, Kraken, dan pencatatan debut di Gemini.

Inklusi Indeks: Sebuah Bukti Kebangkitan

Maju cepat ke masa sekarang, dimasukkannya XRP ke dalam Indeks TaiFu ™ 30 Crypto Index menunjukkan pergeseran signifikan dalam sentimen pasar. Meskipun pangsa tertimbangnya sebesar 2,756% tidak seberapa dibandingkan dengan 49,353% Bitcoin dan 19,413% Ethereum, pencantuman indeks itu sendiri merupakan gerakan simbolis dari XRP yang melepaskan diri dari rawa hukum dan mendapatkan pengakuan pasar.

Saat XRP menemukan pijakannya di Indeks TaiFu ™ 30 Crypto, ini tidak hanya mencerminkan pemulihan, tetapi juga kesediaan pasar yang lebih luas untuk terlibat kembali dengan aset tersebut. Narasi seputar XRP telah bergeser secara nyata, dari menjadi entitas yang ditargetkan SEC menjadi mendapatkan kembali kemiripan kepercayaan dan penerimaan pasar. Perjalanan ini mewujudkan esensi dari dinamika pasar dalam domain blockchain, di mana pengaruh hukum dan persepsi pasar saling terkait dalam menentukan nasib aset digital.

Exit mobile version