- Undang-undang pajak baru India memberlakukan penalti hingga 70% untuk keuntungan kripto yang tidak dilaporkan, yang berdampak pada trader secara mundur hingga 48 bulan.
- Peraturan yang ketat mendorong investor kripto ke Singapura, Hong Kong, dan Korea Selatan karena India memperketat kontrolnya atas transaksi aset digital.
Pemerintah India sekali lagi mengguncang pasar kripto dengan kebijakan pajak baru yang akan berlaku pada tahun 2025. Untuk keuntungan yang tidak dilaporkan, ketentuan ini membuat para pemegang aset digital dikenai denda pajak hingga 70%. Tidak main-main, kebijakan ini berlaku sejak 1 Februari 2025 dan berlaku surut 48 bulan sebelumnya.
Bayangkan hal ini bagi mereka yang masih percaya bahwa mereka dapat menghindari pajak kripto: Selama bertahun-tahun Anda telah menikmati keuntungan dari aset kripto tanpa melaporkan pajak; lalu, tiba-tiba pada tahun 2025, pemerintah mengenakan pajak dan mendenda Anda. Ini seperti menerima tagihan kartu kredit dalam jumlah besar yang tidak pernah Anda bayangkan sebelumnya!
The Indian government will implement new tax laws in 2025 that will impose a tax penalty of up to 70% on undeclared cryptocurrency gains, applicable to undeclared gains dating back up to 48 months. The new tax provisions will apply retroactively from February 1, 2025.…
— Wu Blockchain (@WuBlockchain) February 2, 2025
Regulasi Kripto di India Semakin Ketat
India bukanlah negara yang ramah terhadap kripto. Pemerintah sebelumnya telah mengenakan pajak atas pendapatan dari perdagangan aset digital sebesar tiga puluh persen. Saat ini, mereka memperkuat pedoman dengan mengklasifikasikan kripto di bawah pendapatan yang tidak diumumkan.
Ini menyiratkan bahwa siapa pun yang tidak mengungkapkan keuntungan kripto dari empat tahun terakhir dapat dikenakan pajak tambahan dengan tarif yang lebih tinggi.
Sebaliknya, langkah ini juga menambahkan sebuah artikel baru yang mengharuskan platform perdagangan kripto untuk memberi tahu pihak berwenang tentang transaksi pengguna. Jika bursa kripto mengabaikan hal ini, mereka juga dapat dikenakan lebih banyak hukuman.
Bybit Ditutup di India, Investor Mencari Negara Lain
Pasar kripto India mulai menderita di bawah aturan yang lebih ketat. Menurut laporan kami sebelumnya, salah satu platform perdagangan kripto terbesar, Bybit, telah menghentikan perdagangan baru di negara tersebut. Tindakan ini semakin menekankan kesulitan yang dihadapi sektor kripto di India dan menyiratkan bahwa negara ini mungkin tidak menarik lagi bagi investor.
Masalahnya adalah peraturan pajak yang semakin ketat ini dapat memaksa para trader dan investor ke luar negeri. Negara-negara dengan peraturan yang lebih ramah terhadap kripto – seperti Singapura, Hong Kong, dan Korea Selatan – mungkin mulai menarik investasi India.
Aturan Kripto yang Lebih Ketat di India: Kemunduran atau Awal yang Baru?
Bagi investor yang masih aktif di India, aturan baru ini terasa seperti mimpi buruk. Pajak yang tinggi, hukuman yang berlaku surut, dan pemantauan transaksi yang lebih ketat membuat segalanya menjadi lebih sulit.
Di sisi lain, peraturan baru ini dapat mempercepat penerapan peraturan yang lebih jelas. Dengan pajak dan pengawasan yang lebih ketat, kripto dapat menjadi lebih terintegrasi ke dalam sistem keuangan India – tetapi dengan biaya yang harus ditanggung oleh para investor.
Peningkatan pajak bukan hanya sekedar angka; ini merupakan indikasi yang jelas dari pemerintah India bahwa mereka ingin kontrol yang lebih ketat terhadap pasar kripto. Beberapa orang mungkin merasa bahwa investasi kripto gratis di India berakhir di sini. Namun, bagi mereka yang melihat peluang, ini bisa menjadi momen yang tepat untuk meninjau kembali rencana investasi baru.