- Senator Tim Scott optimis RUU pasar kripto disahkan sebelum Agustus 2025.
- GENIUS Act lolos komite, diiringi pelonggaran hukum dari pemerintahan Trump.
RUU struktur pasar kripto tampaknya akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Ketua Komite Perbankan Senat AS, Senator Tim Scott, baru-baru ini menyatakan keyakinannya bahwa RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang paling lambat Agustus 2025, berdasarkan video terbaru dari Fox News.
Keyakinan ini bukan tanpa dasar. Komite yang ia pimpin telah lebih dulu meloloskan RUU stablecoin bernama GENIUS Act pada Maret lalu. Artinya, langkah konkret untuk mengatur kripto sedang bergerak cepat di tingkat legislatif.
Antara Standarisasi Stablecoin dan Pembubaran Tim Kripto
Lebih lanjut lagi, GENIUS Act sendiri dirancang untuk menetapkan standar nasional bagi penerbit stablecoin. Ada aturan wajib cadangan 1:1, audit berkala, dan pengawasan ganda antara negara bagian dan pemerintah pusat.
Kalau disederhanakan, RUU ini ingin memastikan stablecoin nggak bisa beroperasi sembarangan tanpa tanggung jawab yang jelas. Scott juga menegaskan bahwa Amerika tak boleh jadi penonton dalam perlombaan teknologi keuangan global. “Inovasi dulu, baru regulasi,” katanya.
Namun demikian, perdebatan soal regulasi kripto di AS jauh dari kata sepi. Coba bayangkan, hanya berselang sehari setelah GENIUS Act disahkan di komite, Pemerintahan Presiden Donald Trump langsung membubarkan tim penegakan hukum kripto, yaitu National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET).
Padahal, tim inilah yang sebelumnya bertugas menyelidiki kejahatan finansial yang melibatkan aset digital. Kini, fokusnya dialihkan ke kasus besar seperti pendanaan terorisme dan perdagangan manusia. Sinyalnya jelas: pendekatannya lebih lunak ke industri kripto.
Desakan Aturan Ketat dan Keluhan Soal Ketidakjelasan Hukum
Di sisi lain, ada reaksi cepat dari Jaksa Agung New York, Letitia James. Ia langsung mengirim surat ke pimpinan Kongres dan meminta mereka menegakkan aturan federal yang lebih komprehensif untuk dunia kripto.
Menurutnya, tanpa pendaftaran yang wajib bagi perusahaan kripto dan standar minimum untuk token, investor tetap akan jadi korban penipuan dan manipulasi pasar. Ia juga minta agar stablecoin hanya diterbitkan oleh entitas yang punya jejak jelas di AS dan menyimpan cadangannya di bank-bank lokal.
Sementara itu, situasi di lapangan juga makin panas. Ripple, salah satu nama besar di dunia kripto, menyarankan agar SEC berhenti membingungkan pelaku industri dengan definisi hukum yang berubah-ubah. Menurut laporan CNF sebelumnya, mereka meminta agar aset digital hanya dikategorikan sebagai sekuritas jika memang sudah memenuhi kriteria hukum yang jelas.
Ripple bahkan menuding kepemimpinan SEC sebelumnya—khususnya di bawah Gary Gensler—lebih banyak menciptakan kabut daripada kepastian.
Bukan cuma Ripple. Para ahli hukum juga mulai angkat suara. Mereka bilang, kebijakan pemerintahan Trump yang mengendurkan penegakan hukum bisa bikin pelaku nakal makin berani. Tapi ini bukan akhir cerita. Masih ada kemungkinan pemerintahan berikutnya bakal meninjau kembali semua pelanggaran yang sekarang luput dari pengawasan, selama masih dalam masa berlaku hukum.
Kalau ditarik benang merahnya, kondisi di AS saat ini serba tarik ulur. Satu sisi mendesak regulasi cepat dan tegas, sisi lain malah melonggarkan pengawasan. Tapi dengan agenda ambisius Tim Scott dan dukungan bipartisan terhadap GENIUS Act, bola kini ada di tangan Senat penuh. Apakah mereka akan mengubah peta kripto AS untuk selamanya, atau justru makin membuatnya abu-abu? Kita lihat saja nanti.