- Hakim Analisa Torres memberikan pukulan telak kepada SEC dengan menolak mosi banding sela mereka dalam kasus Ripple.
- Analisis para ahli menunjukkan bahwa, mengingat lanskap hukum saat ini, prospek SEC untuk mengajukan banding yang sukses semakin menipis.
Berdasarkan tweet terbaru dari Jeremy Hogan @attorneyjeremy1, pertarungan hukum SEC vs Ripple yang sedang berlangsung telah mengalami perubahan. Hakim Analisa Torres menolak mosi SEC untuk mengajukan banding sela.
The SEC's motion for interlocutory appeal DENIED.
Which means, the case either goes to trial in April, or goes away.
AND, this Order allowed the Judge to explain parts of her ruling even better, making appeal that much harder for the SEC to win.
Disaster for the agency. https://t.co/y1Gz8LolrG pic.twitter.com/hkktKMD4Ut
— Jeremy Hogan (@attorneyjeremy1) October 4, 2023
Pakar hukum Scott Chamberlain, yang menguraikan seluk-beluk kasus ini, menyatakan,
“Sekarang mereka harus mendorong kotoranke atas bukit dengan tongkat runcing jika ingin menang.”
Metafora ini dengan tepat menggambarkan tantangan besar yang dihadapi SEC saat ini. Chamberlain menyarankan agar kasus ini dapat menghindari sorotan Mahkamah Agung, karena SEC bergulat dengan latar belakang faktual yang melemahkan posisi bandingnya. Komunitas Ripple dan para ahli hukum telah bersuara lantang setelah perkembangan terakhir. Di antara mereka yang berkomentar adalah Fred Rispoli dan Pengacara Jeremy Hogan dari firma hukum Hogan & Hogan, dengan Hogan memberikan anggukan pada pernyataan Chamberlain.
Membedah Keputusan Hakim Torres
Hakim Torres, dalam pernyataannya baru-baru ini terhadap banding sela SEC, mengklarifikasi bahwa keputusan 13 Juli sebelumnya tidak mencakup pertanyaan hukum menyeluruh seperti yang diperdebatkan oleh SEC. Beliau menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak secara inheren menimbulkan interpretasi yang beragam. Lebih lanjut, SEC tidak cukup mengilustrasikan alasan-alasan substansial untuk menunjukkan berbagai pendapat tentang masalah ini. Akibatnya, banding langsung ditolak. Hal ini menyiratkan bahwa SEC harus dengan sabar melihat aspek-aspek gugatan yang tersisa, terutama persidangan yang akan datang, sebelum mengajukan banding penuh.
Keputusan Hakim Torres: Sudut Pandang yang Tidak Berubah
Chief Legal Officer Ripple, Stuart Alderoty, menyoroti keteguhan putusan Hakim Torres pada 13 Juli, dan menyebutnya sebagai “hukum yang berlaku di negara ini.” Pada hari ini, putusannya sangat tegas: XRP pada dasarnya bukan sekuritas. Hakim membedakan antara penjualan institusional Ripple atas XRP, yang dipandang sebagai kontrak investasi, dan penjualan terprogram serta distribusi lainnya, yang bukan. Keputusan ini akan tetap definitif kecuali dibatalkan oleh SEC di Sirkuit Kedua atau Mahkamah Agung.
Dari perkembangan hukum yang ada, tampaknya jalan bagi SEC untuk mengajukan banding semakin sempit. Jika gugatan berlanjut ke arah ini, memberikan kejelasan dan mendukung Ripple, itu mungkin membuka jalan bagi lonjakan harga XRP. Pasar secara historis menunjukkan reaksi positif terhadap hasil hukum yang menguntungkan, dan kasus ini mungkin tidak terkecuali.