- Keputusan baru-baru ini oleh SEC untuk menarik gugatannya terhadap Ripple Labs telah secara signifikan memengaruhi dinamika pasar XRP.
- Resolusi hukum ini telah menyebabkan lonjakan harga XRP dan mendorong diskusi tentang potensinya untuk mencapai angka US$5 sebelum April 2025.
Seperti yang baru-baru ini dibahas dalam pembaruan CNF, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memutuskan untuk menarik gugatannya terhadap Ripple Labs, yang awalnya diajukan pada Desember 2020. Kasus yang menghabiskan jutaan dolar dalam pertarungan hukum ini berakhir dengan Ripple Labs didenda US$125 juta atas pelanggarannya, jauh di bawah permintaan awal SEC sebesar US$2 miliar.
Dengan kejelasan hukum ini, diskusi semakin intensif seputar potensi XRP untuk mencapai tonggak harga baru, terutama angka US$5. Pada tanggal 20 Maret, XRP diperdagangkan sekitar US$2,48, yang mencerminkan peningkatan 9,7% dalam seminggu terakhir. Ini melampaui Bitcoin (BTC), yang telah mengalami kenaikan 2,95% selama periode yang sama.
Namun, untuk mencapai proyeksi US$5, XRP harus naik sekitar 101,61% dari harga saat ini. Analisis teknis menunjukkan bahwa XRP harus terlebih dahulu menembus level resistensi utama, seperti US$3, untuk mempertahankan momentum bullish-nya. Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan prospek bearish, dengan potensi kemunduran ke level support yang lebih rendah.
Meskipun demikian, sentimen pasar tetap optimis. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, analis kripto Egrag Crypto baru-baru ini memperkirakan bahwa XRP dapat melonjak hingga US$10 dalam siklus pasar ini, membuat target US$5 menjadi realistis dan dapat dijangkau.
Faktor Pasar yang Mempengaruhi Harga XRP ke US$5
Beberapa faktor kunci dapat mendorong harga XRP menuju angka US$5, salah satunya adalah meningkatnya adopsi teknologi Ripple oleh lembaga keuangan merupakan katalisator yang signifikan untuk potensi apresiasi XRP.
XRP semakin banyak digunakan untuk likuiditas dan transaksi cepat dalam sistem pengiriman uang global. Ripple telah memiliki kemitraan dengan lebih dari 300 bank dan lembaga keuangan, termasuk SBI Holdings di Jepang, The Bank of Japan, American Express, dan Vietcombank di Vietnam. Kemitraan ini terus memperkuat kehadiran RippleNet dalam pembayaran lintas batas, yang semakin meningkatkan permintaan XRP.
Selain itu, ETF XRP spot bisa menjadi pengubah permainan untuk investasi institusional dalam XRP. Seperti yang sebelumnya disorot oleh CNF, delapan belas pengajuan ETF telah diajukan ke SEC oleh perusahaan keuangan utama, termasuk Bitwise, Canary Capital, Grayscale, 21Shares, ProShares, Franklin Templeton, dan WisdomTree.
Jika disetujui, ETF XRP akan secara signifikan meningkatkan aksesibilitas bagi investor institusional, yang mengarah pada peningkatan permintaan dan berpotensi mendorong harga lebih tinggi.
Dalam perkembangan besar, bursa derivatif aset digital yang berbasis di Chicago, Bitnomial, telah meluncurkan kontrak berjangka XRP pertama yang diatur oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC). Hal ini memberikan investor institusional dan ritel cara yang teregulasi untuk mendapatkan eksposur ke XRP, yang selanjutnya meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasarnya.
Selain itu, kemajuan RUU stablecoin baru-baru ini oleh Komite Perbankan Senat menunjukkan bahwa peraturan stablecoin yang lebih jelas sudah di depan mata. Hal ini sangat penting bagi XRP, mengingat Ripple meluncurkan stablecoin yang didukung dolar AS (RLUSD) pada Desember 2024.
Pasar stablecoin saat ini menyumbang lebih dari US$230 miliar dalam sirkulasi, dengan dolar AS mendominasi sektor ini. Persetujuan dari Memandu dan Membangun Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS (GENIUS Act) dapat memberikan legitimasi lebih lanjut untuk peran XRP dalam keuangan digital.