AD
AD
  • Alfredo Muñoz menyoroti tokenisasi aset yang memungkinkan penyelesaian yang hampir instan, sebuah peningkatan yang signifikan dibandingkan metode tradisional.
  • Peraturan yang diusulkan menjanjikan peningkatan pengawasan dan efisiensi, memberikan investor penyelesaian otomatis dan peluang investasi yang dipersonalisasi.

Panama siap untuk melakukan perubahan di sektor keuangannya, dengan peraturan yang akan datang tentang mata uang kripto dan tokenisasi aset di garis depan perubahan ini. Perkembangan ini dibahas oleh pakar keuangan Alfredo Muñoz dalam forum“Pendekatan Regulasi Aset Digital di Pasar Keuangan” yang diadakan minggu ini di Panama.

Muñoz merinci bagaimana peraturan yang akan datang dapat mengubah pengelolaan aset keuangan, memanfaatkan teknologi blockchain untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi transaksi.

Dia mencatat bahwa munculnya tokenisasi aset dapat mengarah pada proses penyelesaian yang hampir instan, sebuah peningkatan yang nyata dibandingkan periode penyelesaian tradisional yang memakan waktu beberapa hari.

“Implementasi jaringan terdistribusi tidak hanya mempercepat waktu penyelesaian tetapi juga memberdayakan investor untuk mengeksekusi hak-hak mereka dengan cara yang terprogram,” jelas Muñoz.

Ia menyoroti berbagai keuntungan dari kemajuan regulasi tersebut, termasuk peningkatan pengawasan pasar, efisiensi investasi, dan partisipasi pasaryang lebih mudah diakses oleh khalayak yang lebih luas.

“Selain itu, otomatisasi penyelesaian melalui tokenisasi mendorong kumpulan likuiditas yang lebih dalam, memungkinkan strategi investasi yang disesuaikan dengan preferensi individu,” tambah Muñoz.

Seiring dengan perubahan peraturan ini, Panama dapat muncul sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan di kawasan ini, menurut Muñoz.

“Panama secara historis telah menjadi pelopor dalam pasar keuangan, dan sekarang saatnya untuk memajukan peraturan untuk merangkul dan mengevaluasi teknologi ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Menyelaraskan dengan Standar Keuangan Global

Sergi Lucas, presiden Asosiasi Pasar Modal Panama (Apamec), juga menekankan perlunya regulasi aset digital yang sejalan dengan standar global yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF).

“Sangat penting bagi Panama untuk terlibat dalam peraturan ini untuk memanfaatkan potensi mereka dan memanfaatkan peluang bisnis,” kata Lucas.

Dia menyarankan bahwa Panama saat ini kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan potensi penuh cryptocurrency karena negara-negara lain terus maju, seperti yang kami laporkan sebelumnya di Crypto News Flash.

Panama saat ini berada dalam kondisi ketidakpastian peraturan setelah veto dari Undang-Undang Crypto yang diusulkan oleh mantan Presiden Laurentino Cortizo pada tahun 2023. Keputusan akhir sekarang berada di tangan Mahkamah Agung Panama, meskipun belum ada kabar terbaru.

Terlepas dari tantangan ini, Panama tetap berada pada posisi yang tepat untuk mengintegrasikan aset digital seperti Bitcoin ke dalam ekosistem keuangannya. Menurut survei akhir tahun 2023 oleh Forex Suggest, Panama berada di peringkat tinggi di antara negara-negara yang siap mengadopsi inovasi semacam itu.

Selain itu, Panama memiliki lembaga keuangan yang secara aktif mengintegrasikan bitcoin ke dalam layanan mereka, seperti TowerBank, yang mengoperasikan platform perdagangan kripto. Sikap proaktif ini semakin memperkuat peran Panama sebagai lingkungan yang subur untuk inovasi keuangan berbasis mata uang kripto.

Sebagai seorang pencipta konten, Isai memiliki gelar dalam bidang Pemasaran, memberikan dasar yang kuat untuk eksplorasi teknologi dan keuangan. Perjalanan Isai ke dunia kripto dimulai selama tahun-tahun akademis, di mana potensi transformatif teknologi blockchain pertama kali dipahami. Tertarik, Isai menjelajah lebih dalam, akhirnya melakukan investasi kriptokurensi perdana dalam Bitcoin. Menyaksikan evolusi lanskap kripto telah menjadi sangat mendebarkan dan mendidik. Ethereum, dengan kemampuan kontrak pintarnya, menjadi favorit Isai, mencerminkan antusiasme yang tulus terhadap teknologi web3 yang canggih.

Exit mobile version