- Nigeria sedang meninjau peraturan aset digital untuk memberlakukan pajak atas transaksi kripto, yang bertujuan untuk mengintegrasikannya ke dalam sistem pajak formal.
- Binance menghadapi tantangan hukum di Nigeria, termasuk tuduhan pencucian uang dan gugatan senilai $10 miliar karena memfasilitasi aliran dana yang tidak dapat dilacak.
Pemerintah Nigeria sedang mengerjakan ulang undang-undang aset digitalnya, dengan niat untuk memajaki transaksi kripto, menurut Bloomberg. Tindakan ini bertepatan dengan konflik antara pemerintah dan platform perdagangan mata uang kripto internasional, terutama Binance, yang dikecam karena tuduhan-tuduhan serius.
Sebaliknya, peningkatan kasus kejahatan dunia maya yang melibatkan aset digital telah membuat negara ini lebih tegas dalam mengatur sektor kripto.
Dari Larangan ke Regulasi: Pendekatan Kripto Baru Nigeria
Pemerintah Nigeria telah menunjukkan perubahan perspektif terhadap sektor kripto akhir-akhir ini. Pertama-tama melarang transfer aset digital oleh lembaga keuangan, larangan tersebut kemudian dilonggarkan. Namun, kali ini strateginya berbeda. Nigeria berupaya memanfaatkan pajak sebagai alat regulasi dan sumber pendapatan baru daripada melarang.
Aturan pajak yang sedang dikembangkan oleh pihak berwenang akan diterapkan pada transaksi kripto yang dilakukan melalui bursa yang teregulasi. Langkah ini diharapkan dapat membawa industri ini ke dalam sistem keuangan resmi dan menghentikan pergerakan uang yang tidak dapat dilacak. Pemerintah melihat potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara karena semakin banyak orang Nigeria yang memilih aset digital sebagai investasi alternatif.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan masalah. Apakah Nigeria hanya mengeksploitasi kripto sebagai jebakan pajak baru, atau apakah mereka benar-benar ingin membangun ekosistem yang lebih aman dan transparan? Bagaimanapun juga, memajaki transaksi digital dapat secara langsung memengaruhi volume perdagangan dan keuntungan yang mungkin diperoleh pengguna.
Binance di bawah tekanan: Tuduhan Pencucian Uang dan Penyuapan
Binance sekali lagi berada di bawah tekanan besar saat pemerintah mengembangkan rencana pajak barunya. Baru-baru ini dituduh membayar suap sebesar US$5 juta kepada pemerintah Nigeria untuk membebaskan eksekutif seniornya, Tigran Gambaryan, platform perdagangan mata uang kripto terbesar di seluruh dunia ini mendapat kecaman.
Tuduhan tersebut termasuk persidangan berkelanjutan di mana Binance dituduh melakukan pencucian uang dan beroperasi tanpa lisensi resmi di negara tersebut.
Sebenarnya, konflik antara Nigeria dan Binance sudah berlangsung cukup lama. CNF melaporkan pada Maret 2024 bahwa Nigeria menuntut Binance sebesar $ 10 miliar, mengklaim bahwa bisnis tersebut diuntungkan dari aktivitas terlarang dan membantu nilai naira turun.
Bank sentral juga menuduh Binance memungkinkan terjadinya aliran dana sebesar $26 miliar yang tidak dapat dilacak, sehingga membahayakan stabilitas ekonomi negara.
Kasus ini menunjukkan betapa ketatnya pemerintah Nigeria dalam mengelola industri mata uang kripto. Jika klaim terhadap Binance terbukti valid, hal ini dapat menjadi standar bagi negara lain yang ingin mengatur operasi pertukaran aset digital.
Meningkatnya Penipuan Kripto Mendorong Nigeria Memperketat Regulasi
Regulasi yang lebih ketat ini tidak terlepas dari meningkatnya frekuensi terjadinya penipuan berbasis aset digital. Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) Nigeria menahan 792 orang yang terlibat dalam skema penipuan investasi dan romansa kripto pada Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, empat puluh orang lainnya berasal dari Filipina dan 148 orang merupakan warga negara China. Beroperasi dari pusat kontak di Lagos, mereka menyesatkan korban dari berbagai negara dengan klaim investasi kripto fiktif.