- Penipuan kripto yang terkait dengan aset digital dan media sosial meningkat tajam, menimbulkan ancaman besar bagi investor pada tahun 2025, NASAA memperingatkan.
- Anggota parlemen di New York mendorong RUU A06515 untuk memperkenalkan hukuman yang lebih ketat untuk penipuan kripto, yang menargetkan pencurian kunci pribadi dan kepentingan yang dirahasiakan.
Dalam dunia investasi digital, fantasi dapat menjadi mimpi buruk dalam beberapa detik. Para investor semakin terekspos karena laporan terbaru dari Asosiasi Administrator Sekuritas Amerika Utara (NASAA) menunjukkan bahwa penipuan yang memanfaatkan aset kripto dan media sosial telah meningkat tajam.
Penipu terus mengubah teknik mereka, menggunakan media sosial, pesan instan, dan bahkan kecerdasan buatan (AI) untuk menipu calon korban. Mereka merancang rencana investasi palsu berbasis phishing yang menjanjikan keuntungan besar, memalsukan video untuk membangun kredibilitas palsu, dan bahkan menyerang dompet digital menggunakan teknik phishing.
Pihak Berwenang Mengambil Tindakan Saat Kasus Penipuan Kripto Meroket
Pihak berwenang juga tidak membiarkan fenomena ini luput dari perhatian. FBI mengeluarkan peringatan keras tentang peningkatan kasus penipuan terkait aset kripto pada Februari 2025.
Agensi tersebut menemukan banyak modus operandi yang digunakan: kampanye phishing yang menargetkan data investasi sensitif, manipulasi harga token, dan penipuan berbasis skema piramida. Satu hal yang sangat penting bagi FBI: jangan pernah tergiur dengan janji-janji uang cepat tanpa melakukan investigasi menyeluruh.
Sebaliknya, pihak berwenang di Korea Selatan telah bertindak lebih jauh. Polisi pada November 2024 menahan 215 orang yang dituduh berpartisipasi dalam operasi penipuan investasi kripto senilai 320 miliar (sekitar $228,4 juta).
Ditemukan telah menjual 28 jenis token kepada lebih dari 15.000 orang dengan janji keuntungan yang besar, sindikat ini awalnya melarikan diri ke Australia, pemimpinnya akhirnya diekstradisi dan saat ini berada di bawah tuntutan hukum.
Media Sosial: Ruang Baru untuk Penipu Kripto
Sulit untuk menyangkal bahwa media sosial sekarang menjadi senjata ampuh untuk pemasaran. Sayangnya, platform ini juga telah berubah menjadi surga bagi para penipu.
Menurut NASAA, 31,7% kasus penipuan kripto dimulai di Facebook dan X, sementara 31,3% lainnya dilakukan melalui aplikasi perpesanan seperti Telegram dan WhatsApp. Sebenarnya, 19% dari skema penipuan yang ditemukan terkait dengan materi video pendek, termasuk Instagram Reels dan TikTok.
Ironisnya, banyak korban yang tertipu karena merasa “dekat” dengan pelaku. Dengan menggunakan metode rekayasa sosial, para penipu menciptakan hubungan pribadi terlebih dahulu dan kemudian membujuk korban untuk melakukan investasi. Banyak dari mereka yang percaya pada “rekomendasi” dari seseorang yang terlihat dapat diandalkan, sehingga mereka akhirnya kehilangan tabungan mereka.
Memperketat Cengkeraman: New York Mendorong Hukum Kripto yang Lebih Ketat
Tindakan hukum mulai diperketat di tengah lonjakan kejahatan. Legislator di New York sedang memperdebatkan RUU A06515, yang diajukan oleh Clyde Vanel, untuk memerangi penipuan sektor kripto, menurut CNF. Langkah ini berusaha untuk memperkenalkan klausul baru ke dalam hukum pidana, terutama menangani kasus penipuan yang menggunakan aset digital.
RUU ini sebagian besar membahas hukuman pidana bagi mereka yang terlibat dalam pencurian kunci pribadi dan perilaku tidak jujur lainnya yang mencakup kepentingan dalam transaksi token virtual. Dengan semakin diterimanya mata uang digital, peraturan ini dipandang penting untuk membangun ekosistem yang lebih aman.