- Italia memperketat peraturan mata uang kripto untuk mencegah pencucian uang, risiko keamanan siber, dan ketidakstabilan keuangan melalui pengawasan dan hukuman yang lebih ketat.
- Pihak berwenang berencana untuk menjatuhkan denda hingga US$5,4 juta untuk pelanggaran terkait kripto seperti perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar.
Italia meningkatkan upayanya untuk mengatur pasar mata uang kripto menyusul kekhawatiran akan keamanan finansial, ancaman keamanan siber, dan risiko pencucian uang. Dengan ekspansi aset digital yang cepat, bank sentral negara ini, Banca d’Italia, bersama dengan regulator keuangan Consob, telah berdiskusi secara aktif dengan para pemain industri untuk membentuk kerangka kerja regulasi baru.
Il Governatore #Bankitalia Fabio #Panetta al 31° Congresso #AssiomForex @ASSIOMFOREX ieri a #Torino #ASFX25.
Leggi il suo intervento, guarda le foto e gli estratti video quihttps://t.co/PnZJFLbLfz pic.twitter.com/seYoFg0bKs
— Banca d'Italia (@bancaditalia) February 16, 2025
Para pejabat bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia layanan mata uang kripto memiliki perlindungan yang kuat untuk mengelola risiko keuangan, operasional, dan strategis. Menurut pernyataan bersama dari Banca d’Italia dan Consob, prioritasnya adalah untuk mencegah aktivitas terlarang dan menjaga stabilitas keuangan. Demikian pernyataan regulator:
Tugas Banca d’Italia adalah untuk memastikan bahwa entitas-entitas ini memiliki perlindungan yang memadai untuk mengelola risiko strategis, operasional, dan keuangan, serta risiko-risiko yang terkait dengan pencucian uang dan penghindaran sanksi-sanksi internasional,
Gubernur Fabio Panetta dari Banca d’Italia menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang seputar sistem keuangan digital selama pidatonya di Kongres Forex Assiom ke-31 pada tanggal 15 Februari. Beliau menyoroti perlunya pendekatan terstruktur untuk mengelola aset-aset mata uang kripto, terutama dengan mempertimbangkan perbedaan regulasi antara Eropa dan Amerika Serikat.
AS dan Eropa Terpecah dalam Aturan Kripto
Panetta menunjukkan bahwa Amerika Serikat dan Eropa mengambil sikap yang berbeda dalam regulasi mata uang kripto. Dia mencatat bahwa pemerintahan Trump telah mengisyaratkan ketertarikan untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan, tetapi kesenjangan peraturan dapat menyebabkan ketidakstabilan.
Perbedaan peraturan antara Amerika Serikat dan Eropa ini perlu dinilai dengan cermat, setelah posisi otoritas AS menjadi lebih jelas, untuk memahami implikasi internasionalnya,
Uni Eropa telah bekerja untuk memperkuat posisinya melalui kerangka peraturan Markets in Crypto-Assets (MiCA). Italia, sejalan dengan upaya ini, telah memperkenalkan langkah-langkah yang lebih ketat untuk meningkatkan pengawasan, menghilangkan perdagangan orang dalam, dan mengekang inflasi harga buatan di pasar digital.
Menambah langkah-langkah ini, keputusan Italia baru-baru ini untuk meningkatkan pajak keuntungan modal pada Bitcoin dan investasi kripto lainnya dari 26% menjadi 42% telah menimbulkan kekhawatiran di ruang kripto Eropa.
Hukuman yang Keras: Jutaan Jutaan Rupiah Dipertaruhkan untuk Pelanggar
Untuk memperkuat cengkeraman peraturannya, Italia telah meluncurkan serangkaian hukuman finansial baru yang bertujuan untuk mengatasi pelanggaran terkait kripto. Keputusan yang baru diperkenalkan menguraikan denda mulai dari US$5.400 hingga US$5,4 juta yang mengejutkan untuk pelanggaran seperti perdagangan orang dalam, manipulasi pasar, dan pengungkapan informasi rahasia yang tidak sah.
Langkah ini menandakan pergeseran serius dalam pendekatan Italia terhadap pengawasan mata uang kripto. Para pejabat berfokus pada penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan di dunia kripto menghadapi konsekuensi.
Sikap Italia yang terus berkembang terhadap aset digital mencerminkan tren yang lebih luas yang terlihat di berbagai negara. Beberapa pemerintah telah menerima mata uang kripto, sementara yang lain tetap berhati-hati. AS bahkan mulai mempertimbangkan untuk menambah cadangan nasional Bitcoin, menggarisbawahi pengaruh mata uang digital yang semakin besar terhadap ekonomi global.