- Manual Neraca Pembayaran telah memicu kontroversi mengenai XRP, karena kerangka kerja IMF menyiratkan bahwa beberapa token utilitas dapat membebankan kewajiban pada penerbit.
- David Schwartz telah menolak implikasi apa pun bahwa XRP harus diklasifikasikan sebagai sekuritas, dengan menekankan fungsi utamanya sebagai mata uang penghubung untuk pembayaran lintas batas.
Diskusi baru-baru ini dalam komunitas mata uang kripto telah dipicu oleh klaim bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) telah mengklasifikasikan XRP, aset digital yang terkait dengan Ripple Labs, sebagai sekuritas. IMF merilis versi terbaru dari Neraca Pembayaran dan Manual Investasi Internasional (BPM7), sebuah kerangka kerja pelaporan keuangan yang dikembangkan melalui konsultasi dengan lebih dari 160 negara.
Pembaruan ini secara resmi memperkenalkan klasifikasi untuk mata uang kripto, yang bertujuan untuk menstandarkan perlakuan mereka dalam keuangan global.
Fokus utama dari kerangka kerja baru ini adalah menentukan apakah mata uang kripto membebankan klaim atau kewajiban keuangan pada penerbit. Menurut IMF, Bitcoin (BTC) tidak membebankan kewajiban keuangan karena model penerbitannya yang berbasis penambangan.
Token utilitas, yang sering disebut sebagai altcoin, disarankan untuk membebankan kewajiban pada penerbitnya. Beberapa aset kripto diklasifikasikan sebagai “surat utang” jika memberikan akses ke barang dan jasa di masa depan kepada pemegangnya.
Dengan dimasukkannya mata uang kripto ke dalam kerangka kerjanya, IMF mengakui peran aset digital yang terus berkembang dalam keuangan global. Namun, pendekatan klasifikasinya telah menimbulkan kontroversi, terutama terkait XRP, yang perannya sebagai mata uang penghubung dalam pembayaran lintas batas membuatnya berbeda dari banyak token lainnya.
CTO Ripple Menanggapi
Ketika spekulasi mengenai klasifikasi XRP semakin meningkat, David Schwartz, Chief Technology Officer (CTO) Ripple, secara langsung menanggapi klaim tersebut. Dia dengan tegas menolak anggapan bahwa XRP harus diklasifikasikan sebagai sekuritas, menekankan bahwa sifat desentralisasi dan kemandiriannya dari Ripple Labs membebaskannya dari sebutan tersebut.
Mengambil X, Schwartz menantang logika klasifikasi IMF, dengan menyatakan, “Jika XRP adalah token utilitas karena Anda dapat menggunakannya untuk membayar biaya transaksi di masa depan, maka begitu juga BTC dan ETH.”
Dengan alasan ini, ia berpendapat bahwa jika XRP dianggap sebagai sekuritas, maka Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) juga harus demikian, sebuah pernyataan yang bertentangan dengan konsensus industri dan keputusan peraturan sebelumnya.
Schwartz lebih lanjut menekankan bahwa fungsi utama XRP adalah untuk memungkinkan transaksi lintas batas yang cepat dan berbiaya rendah, sehingga pada dasarnya berbeda dari sekuritas tradisional, yang mewakili kepemilikan di perusahaan atau klaim keuangan pada emiten. Perdebatan mengenai klasifikasi XRP tidak hanya terjadi di sektor keuangan, tetapi juga di arena hukum.
Pada Juli 2023, pengadilan AS memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas, yang bertentangan dengan klaim sebelumnya oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Pada saat itu, hakim memutuskan bahwa penjualan XRP di bursa bukan merupakan kontrak investasi, yang berarti tidak memenuhi definisi hukum sekuritas.
Baru-baru ini, CNF melaporkan bahwa Ripple Labs sekarang bebas dari gugatan SEC, yang pertama kali diajukan pada Desember 2020. Kemenangan hukum ini telah membantu memulihkan kepercayaan terhadap XRP, mendorong lonjakan harga sebesar 4,21% selama tujuh hari terakhir, mendorong nilainya hingga US$2,45.
Selain itu, transaksi telah melonjak menjadi US$2,77 juta, menandai level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir dan menandakan aktivitas jaringan yang terus meningkat.