AD
AD
  • Pertarungan hukum Ripple, termasuk perselisihan yang sedang berlangsung dengan SEC dan gugatan baru di California, memiliki implikasi yang signifikan bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.
  • Proses hukum ini menyoroti ketidakpastian peraturan yang dihadapi industri kripto, menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang jelas yang mengatur aset digital.

Ripple Labs Inc, bersama dengan CEO Brad Garlinghouse dan anak perusahaannya XRP II, LLC, terlibat dalam perselisihan hukum baru di California. Mereka sekali lagi menghadapi tuduhan menjual XRP tanpa registrasi yang diperlukan dan melanggar undang-undang sekuritas, meskipun Ripple telah membantah tuduhan ini.

Gugatan yang diajukan di Distrik Utara California, menuduh bahwa Ripple melanggar undang-undang sekuritas federal dan negara bagian dengan menjual XRP tanpa registrasi yang tepat. Penggugat bertujuan untuk mewakili dua kelompok: Kelas Klaim Sekuritas Federal dan Kelas Klaim Sekuritas Negara Bagian California, yang mencakup individu dan entitas yang membeli XRP antara 3 Juli 2017 dan 30 Juni 2023.

Ripple dan rekan-rekan tergugatnya telah menanggapi tuduhan ini dengan menyatakan bahwa XRP tidak memenuhi kriteria sekuritas dan, akibatnya, tidak memerlukan pendaftaran.

Sayangnya, pertarungan hukum peraturan ini menempatkan Ripple dalam posisi yang genting. Meskipun Ripple telah mendapatkan dukungan dari banyak senator dan sekutu legislatif, gugatan California menimbulkan hambatan potensial dalam perselisihan yang sedang berlangsung dengan SEC.

Ripple berpendapat bahwa XRP harus diklasifikasikan sebagai mata uang digital yang memfasilitasi transaksi global, bukan sebagai sekuritas. Penyelesaian kasus ini dapat secara signifikan mempengaruhi bagaimana aset digital diatur oleh otoritas AS, sehingga berdampak pada pasar kripto yang lebih luas.

Konsekuensi Gugatan untuk Ripple dan Para Pemangku Kepentingan

Di bawah gugatan kelompok yang baru, pihak-pihak yang terkena dampak harus memutuskan pada tanggal 5 April apakah akan memilih untuk keluar dan melakukan tindakan hukum terpisah terhadap Ripple. Keputusan ini menggarisbawahi konsekuensi gugatan yang signifikan bagi Ripple dan para pemangku kepentingan di pasar mata uang digital.

Namun, tantangan hukum Ripple tidak hanya terbatas pada gugatan class action ini, karena Ripple juga menghadapi proses pengadilan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang diajukan pada Desember 2020. SEC menuduh bahwa Ripple melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar sebesar US$1,3 milyar melalui penjualan XRP.

Perkembangan terbaru, seperti mosi yang diajukan oleh bursa aset digital Kraken untuk membatalkan gugatan SEC, menambah kerumitan lebih lanjut pada lanskap regulasi. Mosi Kraken mengutip keputusan Hakim Torres mengenai penjualan terprogram, yang menggambarkan manuver hukum yang digunakan oleh investor dan pedagang untuk menavigasi pengawasan regulasi.

Secara keseluruhan, pertempuran hukum yang sedang berlangsung di Ripple menyoroti ketidakpastian peraturan dalam industri mata uang kripto dan menekankan perlunya kebijakan yang jelas yang mengatur aset digital.

Meskipun demikian, Ripple terus mendorong batas-batas dalam hal memperluas platform dan ekosistemnya. XRP Ledger (XRPL ) hampir merilis protokol pasar keuangan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembangkan protokol pinjaman asli untuk blockchain.

Pada saat berita ini ditulis, harga XRP diperdagangkan 5,43% naik pada US$0,56 dengan kapitalisasi pasar sebesar US$30,5 milyar.

Bhushan adalah penggemar FinTech dengan bakat yang kuat untuk memahami pasar keuangan. Ketertarikannya pada ekonomi dan keuangan telah membawanya untuk menjelajahi pasar Teknologi Blockchain dan Cryptocurrency yang sedang berkembang. Dia memegang gelar Sarjana Teknologi di bidang Teknik Elektro, Elektronika, dan Komunikasi. Dia terus terlibat dalam proses pembelajaran dan tetap termotivasi dengan berbagi pengetahuan yang diperolehnya. Di waktu luangnya, ia senang membaca novel fiksi thriller dan sesekali mengeksplorasi keterampilan kulinernya.

Exit mobile version