AD
AD
  • Pengadilan Banding menolak permohonan pembebasan Sam Bankman-Fried sebelum persidangan dimulai pada bulan Oktober.
  • Hakim Kaplan menyetujui mosi jaksa penuntut untuk memblokir saksi ahli yang diajukan oleh Bankman-Fried, yang menambah penderitaan tim pembela.

Menarik dari proses baru-baru ini, labirin hukum terus mengencang di sekitar Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, yang akan tetap berada di penjara karena bandingnya untuk dibebaskan tidak didengar oleh pengadilan. Perkembangan ini mengikuti narasi yang diluncurkan oleh sorotan CoinDesk, menjelaskan banding berikutnya dan penolakan mereka yang membuat Bankman-Fried tetap berada di balik jeruji besi.

Banding Ditolak dan Pengetatan Pembatasan Hukum

Permohonan Sam Bankman-Fried untuk dibebaskan lebih awal dari penjara sebelum persidangannya dimulai bulan depan telah digagalkan lagi oleh pengadilan banding. Awalnya, pada bulan Agustus, pembebasan dengan jaminan dicabut dan dia dipenjara setelah hakim memutuskan bahwa dia terbukti melakukan upaya merusak saksi. Permohonan Bankman-Fried untuk membatalkan putusan tersebut ditolak awal bulan ini, dan dalam keputusan baru-baru ini, pengadilan banding menguatkan putusan sebelumnya, dengan menganggap penahanan tersebut dibenarkan.

Perintah pengadilan dengan tegas menyatakan,

“Kami menolak argumen [Bankman-Fried] bahwa pengadilan distrik gagal untuk mempertimbangkan alternatif yang lebih longgar dari penahanan.”

Jelas dari catatan bahwa pengadilan distrik menimbang semua faktor yang terkait, termasuk perilaku Terdakwa-Pembanding, yang mengharuskan pengetatan syarat pembebasan dari waktu ke waktu.

Persidangan Menanti di Tengah Tuduhan Penipuan dan Konspirasi

Persidangan Bankman-Fried dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 3 Oktober di ruang sidang federal yang terletak di Manhattan. Dia menghadapi banyak tuduhan penipuan dan konspirasi yang berkaitan dengan operasi dan kejatuhan perusahaan pertukaran kripto miliknya. Terlepas dari tuduhan berat tersebut, Bankman-Fried telah menyatakan tidak bersalah atas tujuh tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Menambah kesengsaraan Bankman-Fried di bidang hukum, Hakim Lewis Kaplan, yang memimpin kasus kriminal tersebut, menyetujui mosi jaksa penuntut untuk memblokir semua saksi ahli yang diajukan oleh tim pembela Bankman-Fried. Meskipun masih ada kesempatan bagi pembela untuk mencoba kembali mengajukan beberapa saksi, namun sebuah labirin rintangan hukum menanti mereka, dengan Departemen Kehakiman AS yang siap untuk mengajukan keberatan.

Exit mobile version