AD
AD
  • Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mengklasifikasikan Ethereum (ETH) dan Litecoin (LTC) sebagai komoditas dalam kasus KuCoin.
  • Klasifikasi ini muncul di tengah-tengah tantangan hukum untuk KuCoin, dengan implikasi untuk pasar aset digital yang lebih luas.

Mengikuti laporan dari CNF, Litecoin (LTC) telah mengalami aktivitas jaringan dan perkembangan teknologi yang luar biasa pada tahun 2023. Dalam perkembangan penting bagi dunia mata uang digital, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah mengklasifikasikan Ethereum (ETH) dan Litecoin (LTC) sebagai komoditas.

Keputusan penting ini, yang muncul di tengah proses hukum terhadap bursa kripto KuCoin, menunjukkan pergeseran signifikan dalam pendekatan regulasi terhadap kripto.

Menurut siaran pers dari Washington pada 26 Maret 2024, Jasa Keuangan, dan Pertanian Republik telah meminta SEC untuk mengklarifikasi posisinya terkait kustodian Prometheum atas Ether Ethereum. Siaran pers tersebut menyatakan:

SEC dan CFTC memiliki catatan ekstensif dalam mengidentifikasi ETH sebagai aset digital non-sekuritas. Dalam surat tersebut, anggota parlemen menyoroti bahwa rezim SEC saat ini, yang didasarkan pada preseden ini, tidak mengizinkan kustodian SPBD atas aset digital non-sekuritas dan memperingatkan bahwa mengizinkan Prometheum untuk melanjutkan dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak dapat diperbaiki untuk pasar aset digital.

Pertumbuhan Litecoin dan Aktivitas On-Chain yang Penting

tahun 2024 merupakan tahun dengan pertumbuhan yang luar biasa untuk Litecoin (LTC). Analisis dari perusahaan analitik on-chain IntoTheBlock mengungkapkan bahwa jumlah alamat aktif Litecoin telah melampaui Ethereum sejak awal bulan, ditambah dengan lonjakan volume perdagangan. Hal ini menunjukkan peningkatan permintaan untuk Litecoin, memperkuat posisinya di pasar kripto.

Tindakan CFTC baru-baru ini yang mengkategorikan Ethereum dan Litecoin sebagai komoditas merupakan perkembangan penting. Hal ini muncul sebagai tanggapan atas tuduhan terhadap KuCoin atas transaksi komoditas di luar bursa yang tidak sah. Dalam tindakan hukum terobosan ini, Bitcoin, Ethereum dan Litecoin secara khusus disebut sebagai komoditas yang dimaksud.

KuCoin di Bawah Pengawasan Hukum: Kepatuhan Terhadap Peraturan CFTC

Gugatan ini menempatkan KuCoin di bawah yurisdiksi CFTC, yang mengharuskan bursa tersebut untuk mematuhi standar regulasi, termasuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Kerahasiaan Bank. Departemen Kehakiman (DOJ) juga telah memulai tindakan hukum terhadap KuCoin, dengan fokus pada pelanggaran kebijakan KYC (Kenali Pelanggan Anda) dan transaksi yang meragukan yang melebihi US$4 milyar.

Aspek yang menarik dari perkembangan ini adalah pandangan yang kontras tentang klasifikasi hukum Ethereum. Sementara CFTC melabelinya sebagai komoditas, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tampaknya condong mengklasifikasikannya sebagai sekuritas. Perbedaan ini menggarisbawahi perdebatan yang signifikan dalam sektor mata uang kripto.

Sikap SEC terhadap Klasifikasi Ethereum dan Implikasi Pasar

Pada data pasar terbaru, Ethereum (ETH) diperdagangkan pada harga US$3.568, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 10,45% dalam seminggu terakhir.

Litecoin (LTC) juga menunjukkan kinerja yang kuat, diperdagangkan pada US$95,00 dengan kenaikan 17,08% pada periode yang sama. Pergerakan pasar ini mencerminkan dinamika yang sedang berlangsung dan minat investor terhadap komoditas yang sekarang diakui secara resmi ini.

Exit mobile version