AD
AD
  • RUU Anti-CBDC lolos dari Komite Jasa Keuangan DPR, selangkah lebih dekat menuju pemungutan suara kongres.
  • Perwakilan Tom Emmer memperjuangkan tujuan dari mata uang kripto yang terdesentralisasi, menekankan pada pelestarian kebebasan finansial dan privasi terhadap potensi pengawasan pemerintah melalui CBDC.

Mengacu pada tweet dari Eleanor Terrett, dilaporkan bahwa RUU Anti-CBDC, yang diadvokasi oleh Perwakilan Tom Emmer, baru-baru ini telah melewati Komite Jasa Keuangan DPR. Perkembangan ini menandai sentimen yang kuat di Kongres yang menentang peluncuran Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) yang dikendalikan oleh pemerintah.

Kemajuan legislatif ini dianggap sebagai kemenangan bagi mata uang kripto terdesentralisasi seperti Bitcoin dan Ripple (XRP). Emmer, yang dikenal dengan sikap pro-desentralisasi, merayakan gerakan ini sebagai langkah menuju kebebasan finansial yang jauh dari pengawasan pemerintah. RUU ini telah mendapat dukungan dari 60 anggota kongres, yang mencerminkan dukungan penting untuk mencegah mata uang digital yang dikendalikan oleh negara yang dapat menimbulkan kekhawatiran pengawasan.

Kekhawatiran atas Pengawasan Keuangan

Inti dari RUU ini adalah untuk menggagalkan upaya Federal Reserve dan bank-bank anggotanya untuk menerbitkan CBDC yang berpotensi berubah menjadi alat pengawasan keuangan. Emmer menunjukkan perbedaan yang mencolok antara mata uang kripto terdesentralisasi dan CBDC. Yang pertama melambangkan bentuk kebebasan finansial dan privasi, sementara yang kedua dapat dianggap sebagai mekanisme pemerintah untuk mengawasi transaksi keuangan warga negara. Sebagai perbandingan, Emmer mengutip penggunaan CBDC oleh China untuk memantau kebiasaan belanja pengguna untuk sistem kredit sosial, sebuah skenario yang ia tekankan harus dihindari oleh Amerika Serikat.

Ekonomi Digital yang Berpusat pada Privasi

Emmer lebih lanjut menjelaskan bahwa RUU yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat prinsip-prinsip privasi, kedaulatan individu, dan daya saing pasar bebas, yang selaras dengan nilai-nilai inti Amerika. Dalam lanskap ekonomi digital global, ia menekankan pentingnya prinsip-prinsip ini, dengan menegaskan bahwa CBDC yang tidak memiliki atribut-atribut ini hanya akan berfungsi sebagai alat pengawasan yang mencerminkan rezim otoriter.

Menurut Bitcoinist, versi revisi RUU tersebut telah memperkenalkan dua perubahan signifikan; pertama, menggambarkan gagasan “CBDC yang diperantarai,” yang melarang Federal Reserve melakukan outsourcing pengelolaan CBDC ke bank ritel atau lembaga keuangan lainnya. Kedua, RUU ini telah menghapus mandat bagi Federal Reserve untuk melaporkan program percontohan atau studi CBDC kepada Kongres.

Dengan dukungan bipartisan dan visi untuk melestarikan nilai-nilai dan privasi Amerika, gerakan legislatif ini menjadi landasan dalam diskusi seputar penerbitan mata uang digital bank sentral di Amerika Serikat, membuka jalan untuk pertimbangan yang lebih kuat tentang masa depan mata uang digital negara.

Exit mobile version