- Circle dan BitGo bersiap ajukan lisensi bank demi sambungkan kripto dengan sistem keuangan tradisional.
- DOJ hentikan pendekatan hukum lama, fokus pada pelaku kriminal berbasis aset digital.
Circle dan BitGo sedang bersiap untuk mengajukan lisensi perbankan di Amerika Serikat. Langkah ini muncul karena dorongan situasi yang mengharuskan. Sejak FTX ambruk dan dua bank ramah kripto ditutup pada 2022, hubungan antara industri aset digital dan sistem keuangan tradisional seolah terputus. Sekarang, di tengah perubahan arah kebijakan dari pemerintahan baru, jendela kesempatan kembali terbuka.
Langkah Ambisius Circle dan BitGo Menuju Dunia Perbankan
Menurut laporan terbaru dari WSJ, Circle dan BitGo tidak hanya ingin ikut arus. Mereka membidik charter perbankan penuh, yang akan memungkinkan mereka menjalankan fungsi seperti bank tradisional, termasuk menyimpan dana dan memberi pinjaman.
Coba bayangkan kalau dompet kripto kamu suatu hari bisa digunakan seperti rekening bank biasa—itulah arah yang sedang mereka tuju.
Di bawah administrasi Donald Trump, pendekatan terhadap industri ini mengalami pelonggaran yang cukup mencolok. Salah satunya, bank kini diizinkan ikut serta dalam aktivitas kripto tanpa harus mengantongi izin terlebih dahulu, selama risiko operasionalnya bisa dikelola.
Situasi ini tentu membuka ruang lebih luas bagi pelaku kripto untuk menjembatani celah lama antara aset digital dan sistem keuangan.
Regulasi Mulai Bergerak Lebih Jelas
Namun demikian, perubahan ini tidak terjadi di ruang hampa. Di saat BitGo sibuk merintis stablecoin bernama USD1 bersama entitas yang punya koneksi politik kuat, regulator juga mulai mengambil langkah mereka sendiri.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada 7 April 2025 mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menggunakan pendekatan “regulasi melalui penuntutan” terhadap aset digital. Alih-alih menyeret proyek-proyek kripto ke pengadilan untuk sekadar menciptakan preseden hukum, DOJ kini akan lebih fokus mengejar individu yang benar-benar melakukan penipuan atau aktivitas kriminal.
Langkah ini sejajar dengan dorongan dari Jaksa Agung New York, Letitia James, yang belum lama ini mendesak Kongres untuk mengesahkan aturan federal khusus bagi industri kripto. Ia menyebut perlindungan terhadap investor perlu ditingkatkan, dan bahwa kepastian hukum bisa membantu mencegah manipulasi pasar yang merugikan.
Di luar AS, angin perubahan juga bertiup. Mulai 23 April 2025, Google akan memberlakukan aturan baru bagi layanan kripto yang beriklan di Eropa. Semua pihak kini diwajibkan memiliki lisensi sesuai regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA).
Kebijakan ini muncul setelah Uni Eropa menerapkan standar yang lebih ketat untuk menjaga keamanan investor dan menjaga integritas pasar digital.
Sementara itu, Binance juga terus menyesuaikan diri dengan lanskap global yang makin ketat. Di India, platform ini telah mewajibkan seluruh penggunanya untuk menjalani verifikasi ulang identitas sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan anti-pencucian uang, seperti yang telah kami laporkan. Jika pengguna tidak menyelesaikannya, akses mereka ke layanan Binance akan dibatasi bertahap.
Lebih lanjut lagi, jika tren ini terus berlanjut, kita mungkin akan melihat ekosistem kripto global yang jauh lebih terkoneksi dan teratur.
Meski tetap dibayangi risiko, tapi peluang untuk masuk ke sistem keuangan tradisional tampaknya mulai bisa diraih kembali. Untuk sekarang, tinggal menunggu siapa yang lebih cepat mengambil peran: industri, regulator, atau justru pasar itu sendiri.