- Penarikan SEC memperkuat posisi hukum Ripple dan meningkatkan peluang XRP untuk mendapatkan persetujuan ETF.
- Potensi banding silang Ripple dapat mengubah preseden hukum untuk klasifikasi dan regulasi mata uang kripto.
Seperti yang baru-baru ini dibahas dalam pembaruan Reuters, Ripple Labs telah mengumumkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menarik bandingnya dalam kasus yang sudah berlangsung lama terhadap perusahaan. Kasus yang dimulai pada Desember 2020 ini menuduh Ripple menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.
Penarikan ini menandakan kemenangan penting bagi Ripple dan industri mata uang kripto yang lebih luas, yang berpotensi menjadi preseden untuk pendekatan regulasi di masa depan. Selain itu, Chief Legal Officer Ripple Stuart Alderoty menekankan:
Ripple sekarang berada di kursi pengemudi, dan kami akan mengevaluasi cara terbaik untuk mengejar banding silang kami. Apapun itu, hari ini adalah hari untuk merayakannya.
Manuver Hukum Strategis Ripple
Dalam sebuah tweet, Stuart Alderoty, juga menyatakan optimisme tentang keputusan SEC tetapi menekankan bahwa Ripple sedang mengevaluasi opsinya terkait banding silang. Banding silang ini berkaitan dengan denda US$125 juta dan perintah yang membatasi penjualan XRP institusional Ripple.
Today, Ripple moves forward—stronger than ever. This landmark case set a precedent for the domestic crypto industry.
With the SEC dropping its appeal, Ripple is now in the driver's seat and we’ll evaluate how best to pursue our cross appeal. Regardless, today is a day to… https://t.co/NLgmiRrcjx
— Stuart Alderoty (@s_alderoty) March 19, 2025
Strategi Hukum Ripple ke Depan
Seperti yang sebelumnya disoroti oleh CNF, Profesor Reiners menekankan perlunya Kongres untuk mengatasi kesenjangan regulasi di pasar spot kripto. Dengan SEC tidak lagi secara aktif mengajukan tuntutan terhadap Ripple, perusahaan berada dalam posisi yang jauh lebih kuat untuk mempertimbangkan kedudukan hukumnya.
Langkah Ripple selanjutnya dapat melibatkan pengejaran lebih lanjut atas banding silang, yang dapat mengarah pada penentuan pasti dari pengadilan yang lebih tinggi tentang apakah kontrak investasi memerlukan kontrak khusus.
Sebagai alternatif, Ripple dapat memilih untuk tidak mengajukan banding dan sebagai gantinya menegosiasikan penyelesaian dengan SEC untuk mengurangi denda dan perintah yang tersisa. Hal ini dapat memberikan kejelasan peraturan yang lebih besar untuk Ripple dan XRP di masa mendatang.
Prospek ETF XRP Cerah dan Pasar Bereaksi Positif
Menurut ETF.com, keputusan SEC telah berdampak positif pada potensi persetujuan Reksa Dana yang Diperdagangkan di Bursa (ETF) XRP. Beberapa perusahaan terkemuka, termasuk Franklin Templeton, telah mengajukan aplikasi untuk ETF XRP, yang mencerminkan minat institusional yang meningkat.
Penyelesaian tantangan hukum Ripple meningkatkan kemungkinan ETF ini menerima persetujuan regulasi, yang berpotensi memperluas akses investor ke XRP.
Pasar mata uang kripto telah merespons perkembangan ini secara positif. Harga XRP melonjak sekitar 9,05% dalam satu hari terakhir dan 12% dalam satu minggu terakhir, mencapai hampir US$2,56 setelah pengumuman tersebut. Kenaikan ini mencerminkan kepercayaan investor yang baru terhadap kejelasan regulasi dan prospek masa depan XRP. Lihat grafik harga XRP di bawah ini.