- Salah satu pendiri Framework Ventures memperingatkan bahwa peraturan stablecoin AS dapat melemahkan dominasi dolar dan mendorong inovasi keuangan di luar negeri.
- Undang-undang GENIUS dapat memblokir penerbit stablecoin asing dari pasar Treasuri AS, membatasi persaingan dan menghambat pertumbuhan keuangan digital.
Rancangan undang-undang stablecoin terbaru di Amerika Serikat telah menimbulkan kontroversi lebih lanjut. Beberapa pihak mengatakan bahwa ini adalah tindakan yang diperhitungkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, namun pihak lain melihat strategi ini lebih condong untuk membantu perusahaan-perusahaan keuangan dalam negeri.
Salah satu pendiri Framework Ventures, Vance Spencer, bahkan menyatakan bahwa dengan mencegah akses penerbit stablecoin luar negeri ke pasar obligasi AS, pembatasan ini akan melemahkan dominasi dolar AS secara global. Namun, apakah benar demikian?
I don't comment directly on regulation much but I would like to flag an emerging regulatory battle that is happening in D.C.
The soon-to-be revealed stablecoin markup apparently has requirements to shut off access to the treasury market to centralized international stablecoin…
— Vance Spencer (@pythianism) February 24, 2025
Mengapa RUU Stablecoin AS Kontroversial?
RUU ini menuntut Departemen Keuangan untuk menyelidiki kemungkinan risiko stablecoin yang didukung sendiri dan menyarankan pelarangan selama dua tahun. Pada saat yang sama, Pengawas Mata Uang (OCC) diberikan lebih banyak kekuasaan untuk mengawasi penerbit stablecoin, sehingga menjaga stabilitas dan kontrol sistem keuangan, seperti yang telah kami laporkan sebelumnya.
Kontrol ini di atas kertas tampak tepat. Memberikan OCC otoritas penuh memungkinkan pemerintah untuk memastikan stablecoin tidak akan pernah membahayakan perekonomian. Akan tetapi, para kritikus telah menanggapi, karena kontrol ini juga dianggap membatasi akses penerbit stablecoin asing ke pasar obligasi AS, sehingga mengorbankan fleksibilitas ekosistem keuangan global.
Pengaruh Politik di Balik Kebijakan Ini
Khususnya selama masa kepresidenan Trump, sektor kripto saat ini cukup agresif dalam meningkatkan dampak politiknya. Meskipun pendapat mengenai kebijakan ini terbagi, dedikasi Gedung Putih dan Kongres untuk memberlakukan aturan yang berkaitan dengan aset digital dipandang sebagai langkah industri yang signifikan.
Bagaimanapun, sektor ini sekarang masuk ke dalam ekosistem keuangan yang lebih besar daripada hanya menjadi eksperimen teknologi.
Namun dengan aturan yang lebih ketat, orang bertanya-tanya: apakah ada kepentingan politik, atau apakah ini benar-benar untuk perlindungan ekonomi? Spencer berpendapat bahwa pendekatan ini membantu kelompok-kelompok pembiayaan rumahan yang berusaha untuk tetap menguasai pasar.
Tether Menghadapi Tekanan Politik di Pasar Stablecoin AS
Kekhawatiran yang sama juga dirasakan oleh CEO Tether, Paolo Ardoino. Dia mengklaim bahwa saingannya mencoba menggantikan Tether dari pasar stablecoin AS dengan menggunakan ikatan politik.
Jika pendekatan ini diikuti, USDT – stablecoin yang paling banyak digunakan di seluruh dunia – dapat kehilangan pijakan di negara yang menjadi pusat aktivitas keuangan global. Negara-negara berkembang yang bergantung pada USDT untuk transaksi berbasis dolar berpotensi mengalami kerugian.
Selain itu, pembatasan pada penerbit stablecoin asing dapat menghambat perkembangan industri keuangan digital. Beberapa ahli bahkan memperingatkan bahwa pendekatan ini akan mendorong inovasi di luar AS, sehingga melemahkan hegemoni Amerika dalam industri ini.
Pergerakan Regulasi: Perlindungan atau Pembatasan Pasar?
Apakah peraturan ini benar-benar dimaksudkan untuk melindungi ekonomi AS, atau justru menjadi penghalang bagi ekspansi koin yang stabil? Solusinya masih belum diketahui. Yang pasti, pendekatan ini akan secara signifikan memengaruhi cara stablecoin dikontrol dan digunakan dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, jika pembatasan dua tahun ini dipertahankan, bukan tidak mungkin pasar akan mencari pengganti di luar AS.