- Komisi Sekuritas Malaysia memerintahkan Bybit untuk menghentikan operasi aset digital yang tidak terdaftar dan beriklan di negara tersebut.
- Kolaborasi regulasi sangat penting untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam sektor keuangan dan pariwisata Thailand.
Komisi Sekuritas Malaysia (SC) telah mengeluarkan kecaman keras terhadap Bybit Technology Limited dan CEO-nya, Ben Zhou, karena mengoperasikan pertukaran aset digital yang tidak terdaftar di Malaysia.
Keputusan ini menekankan upaya berkelanjutan oleh pihak berwenang Malaysia untuk mengendalikan pasar kripto yang sedang berkembang dan melindungi investor lokal dari operator yang tidak disetujui.
Awalnya masuk dalam Daftar Peringatan Investor SC sejak Juli 2021, sekarang menerima instruksi ketat yang bertujuan untuk menghentikan operasinya di seluruh negeri. Tindakan ini menyoroti keinginan Malaysia untuk menegakkan kepatuhan terhadap aturannya di pasar modal.
Malaysia Menegakkan Kepatuhan yang Ketat pada Operasi Bybit
Bybit diberi mandat oleh tindakan penegakan hukum SC untuk menonaktifkan situs web, aplikasi selular, dan platform digital lainnya yang tersedia di Malaysia. Pertukaran ini juga harus segera menghentikan semua iklan yang ditujukan untuk investor Malaysia, termasuk yang dibagikan di media sosial dan outlet lainnya.
Selain itu, Bybit harus menutup grup bantuan Telegram yang ditujukan untuk pengguna Malaysia. Instruksi-instruksi ini, yang harus diikuti dalam 14 hari kerja, memberikan tekanan besar pada bursa dan CEO-nya untuk mengikuti kriteria peraturan lokal.
Secara langsung melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan Layanan Malaysia 2007 adalah menjalankan pertukaran aset digital tanpa registrasi yang sesuai sebagai Operator Pasar yang Diakui (RMO). Pelanggaran semacam ini dianggap sebagai pelanggaran besar karena membahayakan sistem yang dimaksudkan untuk menjamin integritas pasar dan keamanan investor.
Investor hanya boleh berinteraksi dengan RMO yang terdaftar dengan benar dan berada di bawah pengawasan regulator, SC secara khusus menyarankan. Organisasi-organisasi ini harus mengikuti aturan yang ketat untuk melindungi investor dari penipuan dan bahaya lain yang terkait dengan platform yang tidak diatur.
SC terus menekankan perlunya uji tuntas di antara para investor sementara Bybit mencoba mengikuti kebijakan penegakan hukum ini. Operator yang tidak terdaftar atau tidak berlisensi menempatkan investor dalam bahaya yang lebih besar, termasuk pencucian uang dan penipuan.
Terutama mereka yang mengklaim keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko, badan pengatur juga mendesak masyarakat untuk mendokumentasikan situs web yang meragukan atau program investasi ilegal.
Di sisi lain, melihat negara lain di Asia, CNF sebelumnya mengungkapkan di Thailand bahwa seorang mantan perdana menteri telah menyarankan untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat transformasi untuk meningkatkan sektor pariwisata dan bisnis di Phuket.

